Rabu, 31 Maret 2010

“Dari Sabang sampai Merauke….”

Judul diatas merupakan penggalan dari sebuah lagu nasional yang ironisnya saat ini sudah semakin jarang kita dengar. Tapi jika kita simak kata-kata selanjutnya lagu tersebut merupakan sebuah lagu yang menggambarkan secara keseluruhan tentang apa yang dinamakan nusantara kita Indonesia Negara kita Indonesia merupakan Negara kesatuan yang terdiri dari dari + 13.000 pulau yang membentang dari Sabang (NAD) hingga ke Merauke (Papua), walaupun saat ini pulau-pulau tersebut mungkin sudah berkurang satu demi satu namun itulah tugas kita yaitu bagaimana menjaga agar tetap utuh dan tidak hilang satu demi satu seperti yang telah terjadi sebelumnya. Bagaimana kita menjaganya? Hal pertama yang patut kita ketahui adalah memahami tentang konsep dasar dari apa yang dinamakan wawasan nusantara, mengapa dan bagimana wawasan nusantara tersebut. Wawasan Nusantara merupakan bagaimana sikap dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat (sesama bangsa Indonesia), berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Saat ini hal ini semakin penting ditengah arus perdagangan bebas yang mulai berlangsung bagaimana kita sebagai anak bangsa lebih dahulu memahami tentang keadaan Negara kita dan bagaimana menyikapinya, tentunya kita tidak ingin kebebasan ini menjadi hanya keuntungan nagara-nagara lain. Seperti kita ketahui sebagai bangsa yang majemuk kita harus tetap bersatu untuk kemajuan bangsa. Hidup berdampingan dalam berbangsa dan bernegara merupakan hal penting yang perlu terlebih dahulu kita utamakan dan hal itulah diperlukan wawasan nusantara. Wawasan Nusantara meliputi satu kesatuan wilayah, bangsa, budaya, ekonomi dan hankam. Sebagai suatu kesatuan wilayah inilah kita harus menjaga agar tetap utuh, pelanggaran akan wilayah kita wajib kita bela dengan pertahanan dan keamanan. Dan konsep ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) adalah salah satu hal dimana setiap Negara melindungi kekayaan negaranya sebagaimana yang telah ditetapkan bersama-sama oleh PBB dan garis pembagi zona ekonomi eksklusif ditetapkan bagi dua Negara atau lebih yang pantai mereka berjarak kurang dari 400 mil. Dari luas wilayah hingga kekayaan yang ada sebenarnya kita adalah Negara yang sangat kaya, namun bagaimana mengelola dan mengolahnya itulah yang perlu kita benahi. Disinilah perlunya kita mengetahui wawasan nusantara tersebut, agar semua yang tercermin merupakan suatu bentuk kita sebagai bangsa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam UUD bahwa bumi, kekayaan alam, air dikuasai oleh Negara dan dipergunkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat itulah konsep kita bernegara. Hal ini perlu kita cermati bahwa dengan adanya wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, dorongan sekaligus rambu-rambu dalam segala kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengutamakan kepentingan nasional agar tetap terjaga sebagai Negara kesatuan. Untuk itulah wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa kita sudah seharusnya menjadi pola pikir yang dipahami setiap bangsa Indonesia yang mendahukan kepentingan bangsa baik itu yang diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.