Sabtu, 27 Februari 2010

Kita adalah warga negara


Kita adalah warga negara

Menurut Wikipedia bahasa Indonesia  warga adalah orang secara hukum berhak tinggal di suatu wilayah tertentu artinya orang tersebut mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ sebagai warga dan memiliki kewarganegaraan. Sedangkan Negara adalah suatu pengorganisasian dari stuktur masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah dimana pengorganisasian tersebut disusun secara baik yang diakui oleh warga sebagai pemegang dan penggerak sebagai kekuasan tertiggi atas warga pada wilayah tersebut. Jadi warag negara adalah bagian dari individu yang tinggal disuatu wilayah yaitu negara.
Dari rumusan diatas dapat kita buat suatu makna penting bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang merupakan elemen penting dari pengorganisasian negara kita dengan pemerintah sebagai penggerak roda pemerintahan yang kita akui.
Sejarah perkembangan bangsa kita untuk membentuk suatu negara Indonesia yang memiliki konstitusi yang tertuang dalam undang-undang dasar tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Dari rumusan yang ada dan tertuang dalam UUD seperti pada pasal 27,28…34 hal ini mencerminkan bahwa negara menjamin hak-hak dan kewajiban warga negaranya.
Demikian halnya kita sebagai warga negara Indonesia walaupun kita merupakan bagian yang dapat menentukan keberlangsungan suatu negara, karena kita adalah calon generasi penerus bangsa. Sebagai mahasiswa tentunya kita dintuntut untuk meneladani para peminmpin bangsa yang cinta tanah air, dan sebagai warga negara sudah sewajarnyalah kita merupakan bagian penting untuk memajukan negara kita tercinta ini di kemudian hari. Dengan bersikap dan berperilaku baik mengejar cita-cita, berdisiplin dan memiliki rasa cinta tanah air niscaya suatu saat mungkin kita akan menjadi generasi penerus yang memimpin bangsa ini.
Hal ini penting menentukan sikap dengan tegas karen kita sebagai mahasiswa dan sebagai warga negara sudah selayknya sejak dini kita tanamkan rasa cinta dan memilki akan tanah air yang dijiwai semangat pengabdian. Dengan prinsip tersebut tiap-tiap kita akan menjadi warga negara yang hanya menyaksikan perkenmbangan yang terjadi namun kita akan menunjukkan peran aktif dalam usaha memajukan negara.
Mungkin diera sekarang ini dimana kita dapat menyaksikan secara langsung bagaimana etos kerja para pemimpin kita, sebagai wakil kita warga negara sulit untuk menutupi bagaimana mental dan sikap para pemimpin-pemiimpin. Mereka seolah-olah ingin mempertunjukkan kebolahan masing-masing dengan debat yang tiada henti dan bahkan tanpa jalan keluar. Dan terkadang mereka menjelaskan secara panjang lebar segala ilmu dan visi yang mereka miliki dan kadang mengatasnamakan warga negara Indonesia, namun dibalik itu ternyata mereka memiliki motifasi tertentu baik sebagai individu maupun secara partai. Hal inilah yang merusak tatanan, jika mereka ingin menunjukkan sebagai pemimpin yang baik mereka harus memberikan contoh yang baik pula.
Sebagai warga negara adalah baik kita memiliki hak dan kewajiban untuk memajukan bangsa memaparkan segala visi dan misi kita namun itu kita sampaikan tanpa motivasi tertentu apalagi mengorbankan orang lain. Mungkin kita salah satu calon pemimpin bangsa, jadilah pemimpin negara yang memang mengabdi kepada negara dan warga dariman kita berasal dan jangan dengan motivasi-motivasi tertentu karena memang kita memiliki tujuan yang mulia untuk memajukan negara dan warganya.
Sebagai warga negara pernahkah kita menyadari apa yang telah kita berikan kepada negara? Well, jika pertanyaan itu ditujukan kepada saya mungkin saya akan menjawab “sedikit”, saat ini saya hanya berusaha ingin menjadi warga negara yang baik dengan mengejar cita-cita saya.