Senin, 21 Maret 2011

Terapan Komputer Perbankan II


GIRO & CEK

Setelah kita mengetahui tentang arti penting menabung dan berbagai kemudahan dan fasilitasnya selanjutnya kita masuk berbagai layanannya. Betul dengan menabunglah merupakan langkah awal untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari layanan yang disediakan bank seperti halnya Giro dan Cek dan lain sebagainya. Bagi kita orang awam atau mungkin orang yang jarang berhubungan dengan instansi-instansi perbankan istilah Giro mungkin hanya sesekali terdengar oleh kita, ada baiknya kita mengetahuinya sebagai bahan pertimbangan suatu saat jika kita telah mengetahuinya.

Apakah yang dimaksud dengan giro? Giro atau bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindah-bukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya atau dengan kata lain giro adalah sebagai media pemindah-bukuan dana antarrekening. Cek dan giro merupakan warkat kliring sehingga keduanya dapat dijadikan sebagai alat pembayaran giral dalam lalu lintas pembayaran nasional.  

 

Giro adalah suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan  mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (push and pull). Suatu cek adalah transaksi 'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat "terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".

Perbandingan lain yang kita temui adalah seperti berikut

Dalam cek tidak ada perbedaan antara tanggal efektif dan tanggal terbit; yang berarti begitu cek diterbitkan maka dana dapat langsung dicairkan dan kedaluwarsa cek/bilyet giro yaitu enam bulan dari tenggang waktu penawaran. Sedangkan bilyet giro tanggal efektif dan tanggal terbit dapat sama atau berbeda. Tanggal efektif yaitu tanggal saat dana dapat dipindah-bukukan sedangkan tanggal terbit yaitu tanggal pada saat diterbitkaannya bilyet giro. Adapun ketentuan cek dalam KUHD antara lain pasal 178-182-186. Syarat-syarat dan tata cara bilyet giro di atur SK Direktur dan surat edaran Bank Indonesia.kalo giro tidak bisa langsung diuangkan, harus dipindah ke rekening dulu, sedangkan dengan cek kita dapat langsung menguangkannya di tempat yang telah ditunjuk.

Cek : tidak perlu mencantumkan nomor rekening Bank dan uang bisa diambil secara tunai. Bila dimaksud untuk diberikan kepada nama yang tertera, maka tulisan 'atau pembawa' dicoret pada cek tersebut. Bisa diubah menjadi giro dengan cara membubuhkan tanda strip diagonal pada sisi kiri atas cek.

Giro : uang harus ditransfer ke rekening yang tertera dan tanggal buka giro bisa berbeda dengan tanggal transfer giro. Misal giro ditulis tanggal 5 tetapi bisa untuk transfer tanggal 10 --> ini disebut sebagai giro mundur. Pada dasarnya giro memang lebih aman dari cek karena uang harus masuk ke rekening si penerima / tidak bisa dicairkan secara tunai

Namun satu hal yang perlu diketahui pada cek dan giro ini adalah bahwa hal itu tidak sembarang orang dapat memiliki fasilitas ini, selain jumlah tabungan yang kita miliki  dengan syarat tertentu juga diperlukan kehati-hatian untuk agar tidak terjadi pemalsuan. Saat ini sistem ini hanya dipergunakan oleh beberapa kalangan saja.

                                                                                                          Dirangkum dari berbagai sumber

Terapan Komputer Perbankan


TABUNGAN

“Ayo Menabung”! demikian slogan kampanye yang pernah digalakkan pemerintah ketika itu. Saya menduga ketika itu pemerintah melihat bahwa tingkat kemauan/daya minat dari orang Indonesia untuk menabung sedemikian rendahnya ataukah disebabkan oleh konsumerisme orang Indonesia sudah begitu tinggi dapat membuat masyarakat hanya dapat menghutang tanpa membuat rencana untuk kedepannya. Ya, kita ketahui bahwa orang Indonesia itu memiliki tingkat konsumerisme yang tinggi, artinya apa? Bagi beberapa kalangan khususnya di kota tingkat belanja atau mengkonsumsi suatu barang memang cukup tinggi. Lantaran itulah kebanyakan kita yang biasanya mengharapakan gaji bulanan membuat terasa seperti impas. Artinya ‘habis bulan habis gaji’ atau mungkin barangkali ‘gali lobang tutup lobang’; banyak istilah yang biasa digunakan oleh orang Indonesia untuk mendeskripsikan apa saja yang menyangkut tentang keadaan keuangan kita. Imbas dari semua itu apa? Kita melihat begitu banyaknya orang yang strees, ribut antar keluarga mengenai masalah keuangan.
Menabung merupakan mungkin dapat menjadi salah satu solusi untuk hal tersebut diatas walaupun kita ketahui mudah dikatakan, namun praktiknya acap masih saja sulit dilakukan, apalagi secara rutin karena dibutuhkan kesabaran untuk hal tersebut. Memang perkembangan menabung sekarang ini berbeda misalnya dengan cara menabung pada zaman dahulu yang cukup aman menyimpan uangnya di rumah, baik itu disimpan pada celengan gerabah, maupun di bawah bantal atau kasur. Namun saya teringat sejak SD kita juga telah mengetahui cara menabung yang benar misalnya  di sekolah-sekolah membuka suatu koperasi untuk menabung dengan jumlah yang bisa dikatakan sedikit hingga para murid tidak begitu terasa memberatkan untuk memberikan sedikit dari uang jajan yang dimiliki untuk ditabung. Saya rasa ini adalah salah satu cara membiasakan anak-anak Indonesia untuk mengetahui menabung sejak dini. Tapi mengapa ya, itu semua hanya sekedar konteks; sesuatu yang kita ketahui tapi tidak kita laksanakan. Padahal dengan sedikit demi sedikit uang kita kumpulkan tersebut kita gunakan untuk keperluan sekolah, wah pokoknya saat itu kita sudah dapat membantu biaya sekolah kita sendiri. Jadi saya rasa sebenarnya semua orang Indonesia sudah paham apa artinya menabung, dan bagaimana yang caranya dan manfaatnya.

Saat sekarang ini motivasi setiap orang untuk menabung sangat beragam, juga karena kemampuan bagi sebagian besar masyarakat yang masih terbatas. Mengingat beberapa bagian dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh saat ini harus disimpan, untuk digunakan kemudian pada lain waktu, sesuai kebutuhan atau untuk keperluan tidak terduga. Dari sekian banyak cara menabung, menabung pada lembaga keuangan seperti perbankan telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat selama ini.
Pergeseran pola masyarakat untuk menabung tersebut, diakui pula telah mengembangkan bisnis perbankan. Di antara tiga layanan produk perbankan itu, tabungan tergolong bentuk produk yang paling populer dan dikenal luas masyarakat, dibandingkan deposito dan giro. Selain persyaratan yang relatif mudah seperti cukup dengan mengisi formulir i dan melampirkan identitas diri seperti KTP, SIM, paspor, atau kartu identitas lainnya, juga dana awal tabungan yang disetorkan ke bank relatif kecil. Belum lagi, beberapa fasilitas yang ditawarkan bank cukup menarik, baik kemudahan transaksi, proteksi asuransi maupun program berhadiah.
Meski begitu, tingkat bunga produk tabungan ini umumnya relatif kecil ketimbang bunga deposito dan giro. Bahkan sejumlah pengamat maupun konsultan keuangan mengakui, “salah satu kelemahan produk tabungan karena tingkat bunga yang rendah”. Apalagi bagi nasabah yang memiliki nilai saldo terbatas, karena bunga tabungan yang seharusnya diperoleh lebih rendah dibandingkan biaya administrasi atau potongan pajak. Sehingga, nasabah tidak mendapatkan bunga, malah saldonya terus berkurang akibat beberapa potongan tersebut.

Tabungan saat ini telah semakin beragam, mulai dari macamnya, jangkanya hingga cara pengambilannya dan tentunya kemudahan yang kita dapatkan dari menabung tersebut. Saat ini pengertian tabungan sudah semakin berkembang khususnya yang kita bicarakan mengenai menabung di bank. Dikutip dari undang-undang pemerintah No.10 tentang perbankan Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tujuan Menabung dibank adalah :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dari menabung di bank antara lain:
  1. Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
Ada beberpa metode yang digunakan untuk perhitungan bunga tabungan bagi kita yang telah mengikuti kuliah perbankan dapat kita ketahui dari metode yang telah ada antara lain:
a.   Metode Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.
Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Mei, maka besarnya bunga dihitung : Bunga tabungan = .... % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Mei
b.   Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
c.   Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
  1. Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
  2. Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
  3. Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.
Bagaimana dengan kita mahasiswa menabung adalah sesuatu yang seharusnya kita lakukan dengan cara apa? Ya mungkin dengan cara berhemat bagi yang mengharapkan kiriman dari orang tua atau barangkali bagi yang sudah bekerja kita dapat menabung sebagian pendapatan dengan cara itulah kita dapat mandiri untuk mengatur keuangan kita dimasa yang akan datang. Karena semuanya itu dapat kita lakukan dari kebiasaan sejak dini untuk tujuan yang baik dimasa yang akan datang.